Adanya temuan dari KPK bahwa di BEA CUKAI diindikasikan terjadi kasus korupsi (suap) atas hasil penggeledahan yang dilakukannya, patut diacungi cempol. Tetapi pertanyaan yang perlu diajukan kemudian adalah kenapa baru sekarang KPK melakukan hal ini? Bukankah sudah lama kasus seperti ini mencuat di BEA dan CUKAI, tetapi KPK belum mau menindak lanjutinya, kok baru sekarang. Ada apa gerangan?. Apakah KPK pingin unjuk kebolehan, kemudian setelah itu menghilang lagi.

Kalau KPK memang ingin memberantas kasus suap dan korupsi seharusnya sudah sejak lama harus dilakukan. Dan kalau dihitung-hitung sudah berapa ratus trillium kerugian negara yang diakibatkan oleh perilaku BEA CUKAI itu, dan hanya sebagian kecil saja yang bisa terungkap.

Meskipun demikian, walau agak terlambat gebrakan KPK yang mencoba mengungkap penyimpangan yang terjadi di BEA CUKAI suatu tindakan yang bagus dan tentunya perlu tindakan lanjutan agar semua praktek suap dan korupsi itu dapat dihentikan.

Perlu untuk disarankan bahwa bukan hanya di BEA CUKAI yang diperiksa, tetapi instansi pemerintah lainnya perlu dilakukan hal yang sama, misalnya di BAPPENAS, KEHAKIMAN, POLRI, BADAN PERTANAHAN, DAN SEJUMLAH BUMN. Semoga KPK dapat memperluas penyelidikannya demi untuk pencegahan dan pemberantasan korupsi yang telah menghabiskan uang negara yang cukup besar itu.

Kalau hal itu bisa dilakukan, maka uang negara yang jumlahnya cukup besar itu bisa diselamatkan dan digunakan untuk kepentingan rakyat banyak, terutama bagi mereka yang kurang mampu, dan untuk kepentingan pembangunan.